Spanduk Siswa Baru MI Hidayatul Mubtadiin MIHM photo spanduk siswa baru mi hidayatul mubtadiin mihm_zpsev70avne.jpg
  • Tahun Pelajaran 2016/2017
  • Lulusan TP 2015-2016
  • Pendaftaran Tahun Pelajaran 2015-2016
  • Pendaftaran Tahun Pelajaran 2014-2015
  • Pendaftaran Tahun Pelajaran 2013-2014
  • Pendaftaran Tahun Pelajaran 2012-2013
  • Pendaftaran Tahun Pelajaran 2011-2012

Kamis, 07 Juli 2011

Pemerintah Percepat Pemenuhan 100 Persen Biaya Operasional Sekolah


Pemerintah berupaya memenuhi 100 persen biaya operasional sekolah nonpersonalia. Pemenuhan biaya, yang semula dianggarkan pada tahun depan, direncanakan akan dipercepat mulai awal tahun ajaran baru ini. "Selama ini, 70 persen dari biaya ini ditopang melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal dalam keterangan pers di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Rabu (6/07).
Hadir mendampingi Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdiknas Suyanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdiknas Baedhowi, dan WKS Inspektur Jenderal Kemdiknas Wukir Ragil.
Fasli menyampaikan, sisa pemenuhan 30 persen anggaran sudah dimasukkan ke dalam pagu indikatif untuk disediakan pada 2012. Hal ini, kata dia, sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan tahap awal pembahasan dengan Komisi X DPR. "Tetapi karena Presiden dan Menkokesra melihat ini penting, ada arahan supaya kalau ada peluang dipercepat sejak awal tahun ajaran baru ini," katanya.
Saat ini, Kemdiknas menunggu arahan lebih lanjut dari Wakil Presiden sebagai Ketua Komite Pendidikan dan Menkokesra sebagai ketua harian. "Nanti beliau akan membuat pernyataan-pernyataan, yang artinya 30 persen ini harus secepatnya," kata Fasli.
Fasli menjelaskan, untuk memenuhi 100 persen biaya operasional pendidikan melalui BOS pada 2012 dibutuhkan dana tambahan hampir Rp 7,5 triliun. Jika dimajukan pada Juli-Desember tahun ini maka diperlukan tambahan Rp 3,7 triliun agar memenuhi 100 persen biaya operasional sekolah secara nasional.
Biaya operasional pendidikan meliputi biaya operasional personalia dan nonpersonalia. Adapun biaya operasional personalia meliputi gaji dan tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan. Sementara biaya nonpersonalia diantaranya meliputi alat tulis sekolah, alat dan bahan habis pakai, pemeliharaan dan perbaikan, dan biaya pelaporan.
Fasli menyebutkan, dana BOS pada awal 2006 sebanyak Rp 5 triliun. Jumlahnya, kata dia, kini meningkat menjadi Rp 16 triliun dan dengan tambahan BOS dari Kementerian Agama maka total keseluruhan Rp 20 triliun. "Kami berharap di SD dan SMP semua biaya operasi nonpersonalia ini harus tuntas ditangggung dana BOS," ujarnya.